Program kerja atau agenda kegiatan adalah suatu rencana kegiatan organisasi yang dibuat untuk jangka waktu tertentu yang sudah disepakati oleh pengurus dan anggota organisasi. Program kerja harus dibuat dengan sistematis, terpadu dan terarah, karena program kerja dalam organisasi menjadi pegangan anggota atau unit-unit didalamnya untuk mewujudkan tujuan dan kegiatan rutin organisasi.
Program kerja dalam organisasi adalah kewajiban pengurus, yang nantinya akan dijalankan oleh organisasi dalam jangka waktu sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Dalam sebuah organisasi program kerja adalah kebutuhan primer yang dapat membantu kegiatan organisasi lebih jelas dan terarah.
Adapun untuk KKG PAI Kecamatan Tepus, Program kerja jangka pendek yang sudah tersusun antara pengurus dan anggota untuk tahun 2019 seperti bisa dilihat di http://kkgpaitepus.blogspot.com/2018/12/program-kerja-kkg-pai-sd-kecataman.html
Semoga bisa menjadi referensi dan lebih bermanfaat. ( Pak igit )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar