Kabar terbaru dari SIAGA bagi bapak/ibu guru/pengawas PAI yang sudah sertifikasi. Apa itu? Berikut informasinya : Bagi guru/pengawas yang sudah memiliki sertifikat pendidik wajib melakukan verval sertifikasi. Jika guru/pengawas tidak melakukan verval ini maka tidak bisa Cetak SKMT meskipun mengisi jadwal Mengajar lebih dari 24 JTM. Caranya adalah sebagai berikut:
- masuk di siaga.kemenag.go.id
- Login sebagai Guru/pengawas
- Pilih fitur Sertifikasi
- Pilih status Sudah Sertifikasi
- Lengkapi data dan upload sertifikat pendidik
Pilih tahun kelulusan anda
Pilih Mapel Sertifikasi anda
Pilh Model Sertifikasi anda
Pilih Jalur Sertifikasi anda - Pilih Browse untuk mengupload scan sertifikat pendidik anda
- Klik Ajukan Ulang Verval Data Sertifikasi di bagian bawah
- Admin kemenag kab/kota melakukan verval data pada Fitur Verval Sertifikasi. Pastikan antara data yang di input dengan berkas yang diupload sesuai jika tidak silahkan total disertai alasan.
- Selesai
Baca juga : https://siagapendis.com/doc/detail_konten/11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar