Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Mendikbud berharap kerja sama
semua pihak dapat terus dilakukan. Orang tua diharapkan dapat aktif
berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, guru dapat
terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan
sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling
tepat.
Berikut Perubahan Kompetensi Dasar PAI BP untuk semester genap tahun 2020/2021.
Download di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar