Melaksanakan
Salat Tarawih
Ayo kita
ingat kembali tentang puasa. Secara
bahasa, puasa artinya menahan diri dari sesuatu. Sedangkan, menurut istilah
syara’, puasa artinya menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai
niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga
terbenam matahari. Bagi setiap muslim, melaksanakan puasa di bulan Ramadan
hukumnya wajib. Apabila tidak melaksanakan puasa akan mendapatkan dosa. Sedangkan, jika melaksanakannya, Allah akan melipatgandakan pahalanya.
terbenam matahari. Bagi setiap muslim, melaksanakan puasa di bulan Ramadan
hukumnya wajib. Apabila tidak melaksanakan puasa akan mendapatkan dosa. Sedangkan, jika melaksanakannya, Allah akan melipatgandakan pahalanya.
Sekarang, apa
sajakah ibadah yang harus dilakukan di bulan puasa? Salah satu ibadah yang
harus dilakukan di bulan puasa adalah shalat tarawih
Shalat
tarawih disebut juga qiyamul lail. Kata tarawih berasal dari bahasa arab, yaitu raha yang berarti
lega atau shalat yang diselingi dengan istirahat beberapa saat. Sedangkan,
secara istilah diartikan dengan shalat sunnah yang dikerjakan pada bulan
ramadan sesudah shalat Isya sampai waktu fajar. Hukum melaksanakan shalat
tarawih adalah sunah muakad. Shalat tarawih dapat dikerjakan secara munfarid
(sendiri-sendiri) atau berjamaah. Rakaat dalam shalat tarawih ada yang
mengerjakan 8 rakaat ditambah witir 3 rakaat. Namun, ada juga yang mengerjakan
shalat tarawih 20 rakaat ditambah witir 3 rakaat. Hal itu didasarkan atas
kesepakatan (‘ijma) para
sahabat Rasulullah saw. dan semuanya ada dasar hukumnya. Rasulullah saw. selama hidupnya hanya melaksanakan tiga kali shalat tarawih di masjid secara berjamaah dengan para sahabat. Tetapi, sesudah itu Rasulullah saw. tidak lagi shalat tarawih di masjid secara berjamaah
karena kekhawatiran Rasulullah saw. shalat tarawih dijadikan wajib atas
umat Islam di kemudian hari. Shalat tarawih harus dilaksanakan dengan khusyuk dan ikhlas.
Shalat tarawih termasuk salah satu ibadah bulan Ramadan yang besar keutamaannya. Tujuan dari shalat tarawih adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt.
sahabat Rasulullah saw. dan semuanya ada dasar hukumnya. Rasulullah saw. selama hidupnya hanya melaksanakan tiga kali shalat tarawih di masjid secara berjamaah dengan para sahabat. Tetapi, sesudah itu Rasulullah saw. tidak lagi shalat tarawih di masjid secara berjamaah
karena kekhawatiran Rasulullah saw. shalat tarawih dijadikan wajib atas
umat Islam di kemudian hari. Shalat tarawih harus dilaksanakan dengan khusyuk dan ikhlas.
Shalat tarawih termasuk salah satu ibadah bulan Ramadan yang besar keutamaannya. Tujuan dari shalat tarawih adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Shalat Witir
adalah shalat Sunnah dengan raka’at ganjil yang dilakukan setelah melakukan
shalat lainnya di waktu malam (misalnya tarawih dan tahajud). Hal ini
didasarkan pada hadis
Nabi
Muhammad saw.: “Sesungguhnya Allah adalah witir (ganjil) dan mencintai
witir (H.R. Abu Dawud).
witir (H.R. Abu Dawud).
Shalat ini
dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk “mengganjili”
shalat-shalat yang genap. Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir
shalat malam. Hukum shalat
witir adalah Sunnah muakad.
Tadarus Al Qur’an
Apalagi yang dapat kita lakukan di bulan Ramadan? Beramal di
bulan Ramadan pahalanya Allah lipatgandakan. Untuk itu, perbanyaklah beramal di
bulan Ramadan. Bulan Ramadan sebagai bulan penuh keberkahan disebut pula Syahrul Qur’an atau bulan turunnya Al-Qur’an di malam Lailatul Qadr.
Pada bulan ini dimanfaatkan oleh sebagian besar umat muslim di dunia untuk mentaqarrubkan
diri pada Allah Swt. melalui tadarus
Al Qur’an.
Tadarrus berasal dari kata darasa
yang artinya membaca, belajar atau mendengar. Jadi, tadarrus
Al-Qur’an secara bahasa diartikan dengan membaca atau mempelajari Al-Qur’an
dengan tartil. Membaca dengan tartil artinya membaca dengan perlahan, tidak
tergesa-gesa serta memperhatikan makhraj dan tajwidnya. Ini dilakukan agar kita
memahami dan menghayati
apa yang kita baca.
apa yang kita baca.
Hukum melaksanakan tadarrus Al-Qur’an selama bulan Ramadan adalah
sunnah bagi laki-laki maupun perempuan. Allah Swt. telah memerintahkan kita
untuk membaca Al-Qur’an dengan tartil.
Allah SWT berfirman dalam QS Al Muzzamil/73:4
Adapun
Manfaat dalam bertadarus adalah sebagai berikut:
1) Lebih fasih dan lancar dalam membaca Al-Qur’an.
2) Lebih mendekatkan kita pada Allah Swt.
3) Hati dan pikiran kita lebih tenang.
4) Mendapatkan pahala dari Allah Swt.
5) Mendapatkan syafaat di hari kiamat kelak.
6) Menuntun ke jalan yang benar dan menjauhkan diri dari jalan
kesesatan.
1) Lebih fasih dan lancar dalam membaca Al-Qur’an.
2) Lebih mendekatkan kita pada Allah Swt.
3) Hati dan pikiran kita lebih tenang.
4) Mendapatkan pahala dari Allah Swt.
5) Mendapatkan syafaat di hari kiamat kelak.
6) Menuntun ke jalan yang benar dan menjauhkan diri dari jalan
kesesatan.
Sumber :
Nurocman, 2011. Pendidikan Agama Islam untuk SD Kelas VI. Jakarta : Pusat
Kurikulum dan Perbukuan KemdikNas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar