Kriteria Ketuntasan Minimal atau yang selanjutnya disebut dengan KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.
Di dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan.
KKM dirumuskan setidaknya mencakup tiga aspek :
Khusus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada Kurikulum 2013, admin mencoba berbagi format yang didalamnya sudah mencakup cakupan Kompetensi Dasar yang akan diajarkan selama satu tahun.
Format bisa diunduh di sini
Semoga bermanfaat.
Di dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan.
KKM dirumuskan setidaknya mencakup tiga aspek :
- karakteristik peserta didik ( intake)
- karakteristik mata pelajaran ( kompleksitas materi atau kompetensi )
- kondisi satuan pendidikan ( daya dukung )
Khusus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada Kurikulum 2013, admin mencoba berbagi format yang didalamnya sudah mencakup cakupan Kompetensi Dasar yang akan diajarkan selama satu tahun.
Format bisa diunduh di sini
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar