Assalamu'alaikum Warahmatullahi wa barakatuh.... Sugeng rawuh wonten ing Blog PORTAL GPAI ( Coretan Kecil GPAI Jalur Selatan )...Kula hangaturaken maturnuwun sampun kersa pinarak... Mugi-mugi migunani tumrapipun Panjenengan sedaya....Jazakumullahu khairan...

Sabtu, 06 April 2019

Contoh Buku Pedoman Guru

Pada dasarnya seorang guru harus memiliki sebuah rencana kerja di setiap tahunnya sebagai acuan hal-hal apa saja yang akan ditempuh dalam satu tahun tersebut. Sehingga seorang guru minimal harus memiliki sebuah Buku Pedoman Guru sebagai rencana kerja tahunan.

Menyikapi hal tersebut, berikut admin sampaikan contoh Buku Pedoman Guru yang pernah admin buat.

Semoga bermanfaat.

  

BUKU PEDOMAN GURU
( RENCANA KERJA TAHUNAN )
SEMESTER 1 DAN 2
TAHUN PELAJARAN 2018/2019














Disusun oleh
SIGIT PRIYO PRASETYANTO, S.Pd.I
NIP : 19810901 200604 1 010




SD NEGERI GESING
KORWILCAM BIDDIK KECAMATAN TEPUS
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN GUNUNGKIDUL
TAHUN 2018/2019

IDENTITAS GURU
TAHUN KERJA 2018/2019


Nama                                      :    SIGIT PRIYO PRASETYANTO, S.Pd.I
Jenis Kelamin                         :    Laki-laki
NIP                                         :    ....................
NUPTK                                  :    ....................
Tempat/Tanggal Lahir            :    ....................
Pangkat/Golongan                  :    ....................
Alamat Rumah                       :    ....................
No Telpon                              :    ....................
Unit Kerja                              :    SD Negeri Gesing
                                                    Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Tepus
Alamat Unit Kerja                  :    Gesing, Purwodadi, Tepus, gunungkidul
LEMBARAN PERSETUJUAN

Setelah membaca dan mencermati Buku Pedoman Guru ( Rencana Kerja Tahunan ) Semester 1 dan 2 Tahun Pelajaran 2018/2019 yang telah ditulis oleh:

Penulis            :    SIGIT PRIYO PRASETYANTO, S.Pd.I
NIP                 :    ....................
Jabatan            :    Guru Pendidikan Agama Islam
Unit Kerja       :    SD Negeri Gesing

telah memenuhi syarat dan disetujui untuk digunakan sebagai pedoman di tahun kerja tersebut pada :
Hari                 :    Senin
Tanggal           :    16 Juli 2018

Menyetujui dan mengesahkan:
Kepala Sekolah                                                Penulis,


....................                                           SIGIT PRIYO PRASETYANTO, S.Pd.I,
NIP. ....................                                   NIP. 19810901 200604 1 010





KATA PENGANTAR

            Dengan mengucap syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT, hanya dengan limpahan rahmat dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan penulisan Buku Pedoman Guru Tahun Pelajaran 2018/2019 ini. Buku Pedoman Guru ini berisi rencana kerja penulis dalam setahun untuk dipakai sebagai pedoman bagi penulis dalam melaksanakan tugas penulis sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SD Negeri Gesing. Buku Pedoman Guru ini semoga juga bermanfaat bagi teman sejawat sebagai perbandingan dalam menyusun Buku Pedoman Gurunya.
           Dalam penyusunan Buku Pedoman Guru ini penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu terima kasih penulis ucapkan dengan tulus dan sedalam-dalamnya kepada Kepala SD Negeri Gesing, Bapak Pengawas Pendidikan Agama islam Kecamatan Tepus, Rekan-rekan Guru SD Negeri Gesing dan semua pihak yang telah banyak membantu sehingga penulisan ini selesai. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan buku ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak selalu penulis harapkan.                                                                                

                                                                                               Tepus,       Juli 2018

                                                                                               Penulis









DAFTAR ISI

Halaman Judul ....................................................................................................................  i
Identitas Diri....................................................................................................................... ii
Lembaran Persetujuan ........................................................................................................  iii
Kata Pengantar ...................................................................................................................  iv
Daftar Isi ............................................................................................................................  v

BAB. I       PENDAHULUAN
A.    Tujuan  ..........................................................................................................................  2
B.     Target-target Capaian ...................................................................................................  2

BAB. II    RINCIAN RENCANA KERJA
A.    Rencana Kerja ..............................................................................................................  3
            1.      Kompetensi Pedagogik ...........................................................................................  3
            2.      Kompetensi Kepribadian ........................................................................................  4
            3.      Kompetensi Profesional ..........................................................................................  4
            4.      Kompetensi Sosial ..................................................................................................  4
B.     Rincian Kegiatan di Tahun 2018/2019 .........................................................................  5

BAB. III  PENUTUP
A.    Ringkasan Rencan Kegiatan .........................................................................................  7
B.     Ringkasan Rencana Target   .........................................................................................  7

LAMPIRAN
A.    Kalender Pendidikan 2018/2019
B.     Hari Efektif, Efektif Fakultatif dan Libur Sekolah 2018/2019
C.     Program Semester
D.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
E.     Skenario Kegiatan


BAB I
PENDAHULUAN

            Definisi pendidikan menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentnag Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) disebutkan bahwa : Pendidikan adalaj usaha sadar dan terencana  untuk mewujudkakn suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan  potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
            Selain hal itu juga menyebutkan bahwa :” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
            Dalam rangka mencapai tujuan pendidikank nasional tersebut dibutuhkan berbagai perangkat, kuikulum, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang professional. Dalam Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang Standar Guru  Sekolah/Madrasah, standar minimal kompetensi guru meliputi 4 dimensi kompetensi yaitu :
      1.      Kompetensi Pedagogik
      2.      Kompetensi Profesional
      3.      Kompetensi Kepribadian
      4.      Kompetensi Sosial
Ada dua hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru. Pertama, dalam UU No 14/2005 ada satu hal yang diatur tentang kriteria seorang pendidikn professional adalah seorang yang memiliki 4 kompetensi :
      1.      Kompetensi Pedagogik ( merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran ).
      2.      Kompetensi Profesional ( materi, subjek, ICT, PTK ).
      3.      Kompetensi Kepribadian (idealism, dedikasi, evaluasi kinerja sendiri, menerima kritik)
   4. Kompetensi Sosial ( berkomunikasi, berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan, memanfaatkan ICT )
            Kedua, tentang standar Nasional Pendidikan, PP 19/2005 Pasa 14 menuntut : Proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi, untuk aktif, kreatif, mandiri, sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik dan psikologis  peserta didik.
            Seiring dengan hal tersebut di atas, guru harus mengacu pada standar proses yang meliputi pada perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan.
A.      Tujuan Pembuatan Rencana Kerja Tahunan
1.      Menyelaraskan visi, misi dan strategi guru sebagai pengajar dan pendidik dengan visi, misi,strategi dan tujuan pendidikan nasional.
2.      Untuk meningkatkan/ memperbaikai kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi proses pembelajaran.
3.      Sebagai pedoman dan acuan bagi guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari secara akurat dan pengembangan profesinya.
4.      Sebagai pedoman guru dalam PKB
5.      Sebagai pegangan Kepala Sekolah/ Guru Penilai dalam menlaksanakan penilaian kinerja guru.

B.       Target-target Capaian
Buku Pedoman Guru ini diharapkan dapat membantu guru/penulis dalam mencapai target-target yang ingin dicapai di tahun pelajaran 2018/2019 ini. Adapun target-target tersebut yaitu tersusunnya:
1.      Perangkat Pembelajaran yang meliputi:
a)      Kalender Pendidikan
b)      Rencana Minggu Efektif
c)      Analisis SK/KD atau Analisis Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
d)     KKM
e)      Program tahunan
f)       Program Semester
g)      Silabus
h)      RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
i)        Program Penilaian
j)        Laporan Pengolahan Nilai
2.      Buku Pedoman Guru
3.      Soal-Soal Try Out Ujian Nasional, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Semester, Ujian Sekolah
4.      Laporan Penelitian Karya Tulis Ilmiah dan diseminarkan
5.      Makalah untuk kegiatan Seminar KTI
6.      Mengikuti kegiatan Seminar/Workshop
7.      Membuat Alat Peraga Pembelajaran
8.      Modul/Diktat kelas I kurikulum 2013
9.      Membimbing siswa dalam kegiatan MTQ Tahun 2018
10.  Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler BTA


BAB II
RINCIAN RENCANA KERJA

A.      Rencana Kerja
Rencana kerja merupakan rencana guru dalam meningkatkan  kompetensinya sebagai  guru. Di dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Ada 4 (empat) kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru yaitu:  kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan guru yang memiliki kepribadian mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
1.         Kompetensi Pedagogik
Dalam kompetensi pedagogik guru dituntut untuk memiliki kemampuan mengelola kegiatan pembelajaran. Kemampuan guru ini meliputi penguasaan guru tentang karakterisitik peserta didiknya, menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Kompetensi pedagogik juga menuntut guru agar mampu mengembangkan kurikulum, melakukan kegiatan pembelajaran yang mendidik, mengembangkan potensi peserta didik, berkomunikasi yang baik dengan peserta didik, dan mampu melakukan penilaian dan evaluasi.
Rencana kerja penulis untuk meningkatkan kompetensi pedagogik yaitu melalui penyusunan perangkat pembelajaran yang meliputi: Kalender Pendidikan, Rencana Hari Belajar Efektif, Analisis Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, Program tahunan, Program Semester, Silabus, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), Program Penilaian. Selanjutnya dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah disusun, dilanjutkan dengan kegiatan evaluasi dan penilaian hingga diperoleh hasil berupa Laporan Pengolahan Nilai, dan Kumpulan Soal-Soal Try Out Ujian Nasional, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Semester, Ujian Sekolah yang dilengkapi dengan kisi-kisi dan dianalisis.


2.         Kompetensi Kepribadian
Dalam kompetensi kepribadian guru dituntut untuk memiliki kepribadian yang mantap, berahlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didiknya. Guru dalam bentindak harus sesuai dengan norma agama yang dianutnya, harus sesuai dengan hukum, sosial dan kebudayaan nasional. Prilaku guru menunjukkan pribadi yang dewasa dan menjadi teladan terutama bagi peserta didiknya. Etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi serta memiliki rasa bangga menjadi guru.
Rencana kerja penulis untuk meningkatkan kompetensi kepribadian yaitu melalui Penyusunan Buku Pedoman Guru ini penulis berharap dapat menjadi contoh baik bagi siswa atau rekan sesama guru tentang etos kerja dan tanggung jawab penulis sebagai guru. Untuk kegiatan sehari-hari dalam hal kehadiran, terutama di kelas penulis akan berusaha untuk lebih tepat waktu, demikian juga untuk kegiatan keagamaan misalnya melaksanakan sholat jamaah di waktu dhuhur bersama-sama dengan siswa.
3.          Kompetensi Profesional
Dalam kompetensi profesional kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran harus luas dan mendalam. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Kemampuan keprofesionalan guru dapat dikembangkan melalui tindakan reflektif seperti kegiatan Penelitian Tindakan Kelas atau yang sejenisnya.
Rencana kerja penulis untuk meningkatkan kompetensi profesional yaitu melalui penyusunan Artikel Ilmiah dan diterbitkan dalam Jurnal Pendidikan, Laporan Penelitian Karya Tulis Ilmiah, Makalah untuk kegiatan Seminar KTI, Modul/Diktat kelas I kurikulum 2013, dan membuat Alat Peraga Pembelajaran
4.          Kompetensi Sosial
          Dalam kompetensi sosial guru dituntut untuk memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Guru harus bisa bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif. Guru harus memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi dengan sesama guru, dengan tenaga kependidikan, dengan orang tua, peserta didik, dan masyarakat.
Rencana kerja penulis untuk meningkatkan kompetensi sosial melalui kegiatan membimbing siswa dalam meningkatkan prestasi belajarnya terutama dalam menghadapi Ujian Sekolah Berstandar Nasional, menjadi peserta dalam kegiatan Seminar/Workshop baik di sekolah atau di luar sekolah, dan membimbing guru SD Negeri Gesing  dalam penyusunan KTI, maupun penyusunan Laporan Pengembangan Diri.
B.       Rincian Kegiatan di Tahun 2018/2019
Berdasarkan uraian di atas penulis menyusun rincian rencana kerja di tahun 2018/2019 sebagaimana dalam tabel di halaman berikut:
No
Jenis Kompetensi Guru
Rencana Kerja
Perkiraan Waktu
1
Pedagogik
1.         Menyusun Perangkat Pembelajaran yang meliputi:
a.       Kalender Pendidikan
b.      Rencana Hari Belajar Efektif
c.       Analisis SK/KD atau Analisis Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
d.      KKM
e.       Program Tahunan
f.       Program Semester
g.      Silabus
h.      RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
i.        Program Penilaian
j.        Laporan Pengolahan Nilai
2.         Membuat Jurnal Pembelajaran
3.         Membuat kisi-kisi dan Soal-Soal Try Out Ujian Nasional,
4.         Membuat kisi-kisi Penilaian Akhir Tahun
·       Juli 2018













·       Juli 2018
·       Februari 2019
·       April 2019
2
Kepribadian
1.     memiliki kepribadian yang mantap, berahlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didiknya
2.     Hadir ke sekolah tepat waktu sesuai dengan PP no 53 tahun 2010
3.     Pulang dari sekolah tepat waktu
4.     Masuk kelas tepat waktu
5.     Berpakaian rapi
6.     Melaksanakan shalat berjamaah dzuhur bersama peserta didik
7.     Ramah terhadap peserta didik

3
Profesional
1.    Membuat Karya Tulis Ilmiah
2.    Membuat alat peraga pembelajaran
3.    Membuat Modul/Diktat

4.    Membuat Buku Pedoman Guru
5.    Membuat administrasi Guru
·       Maret 2018
·       Januari 2018
·       Juli 2018
·       Januari 2019
·       Juli 2018
·       Juli 2018
·       Januari 2019
4
Sosial
1.    Ikut serta dalam kegiatan yang diadakan di sekolah
2.    Ikut serta dalam kegiatan sosial
3.    Membimbing siswa pada kegiatan ekstrakurikuler BTA
4.    Membimbing siswa dalam menghadapi USBN
5.    Ikut serta dalam kegiatan seminar/workshop
·       Tentatif

·       Setiap Minggu
·       Juli 2018 – April 2019
·       November 2018 – Maret 2019
·       Tentatif




BAB III
PENUTUP

A.   Ringkasan Rencana Kegiatan
Rencana kerja merupakan rencana guru dalam meningkatkan  kompetensinya sebagai  guru. meliputi  kompetensi pedagogik, kepribadian, professional, dan sosial. Rencana untuk meningkatkan kompetensi pedagogik melalui penyusunan perangkat pembelajaran yang meliputi: Kalender Pendidikan, Rencana Hari Belajar Efektif , Analisis Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, Program Tahunan, Program Semester, Silabus, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), Program Penilaian, Laporan Pengolahan Nilai, dan Kumpulan Soal-Soal yang dilengkapi dengan kisi-kisi dan dianalisis. Rencana penulis untuk meningkatkan kompetensi kepribadian melalui penyusunan Buku Pedoman Guru untuk menjadi contoh baik bagi siswa atau rekan sesama guru tentang etos kerja dan tanggung jawab guru. Kehadiran terutama di kelas lebih tepat waktu, melaksanakan sholat jamaah diwaktu dhuhur bersama-sama dengan siswa.
Untuk meningkatkan kompetensi profesional rencana penulis melalui penyusunan  Laporan Penelitian Karya Tulis Ilmiah, Makalah untuk kegiatan Seminar KTI, Modul/Diktat kelas I kurikulum 2013, dan membuat Alat Peraga Pembelajaran. Rencana untuk meningkatkan kompetensi sosial melalui kegiatan membimbing siswa dalam meningkatkan prestasi belajarnya terutama dalam menghadapi Ujian Sekolah dan Ujian Nasional, menjadi peserta dalam kegiatan Seminar/Workshop baik di sekolah atau di luar sekolah, dan membimbing guru SD Negeri Gesing  dalam penyusunan KTI, maupun penyusunan Laporan Pengembangan Diri.

 B.       Ringkasan Rencana Target
Rencana target di tahun 2018  yaitu menyusun Perangkat Pembelajaran, membuat Laporan Pengolahan Nilai, menyusun Buku Pedoman Guru, menyusun Soal-soal Try Out Ujian Nasional, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Semester, Ujian Sekolah, melakukan Penelitian untuk Karya Tulis Ilmiah dan diseminarkan, menyusun Makalah untuk kegiatan Seminar KTI, menjadi peserta dalam kegiatan Seminar/Workshop, membuat Alat Peraga Pembelajaran, menyusun Modul/Diktat kelas I kurikulum 2013, membimbing guru SD Negeri Gesing  dalam penyusunan KTI/Laporan Pengembangan Diri.
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, diperlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan. Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional. Buku ini merupakan Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, baik oleh guru, tim penilai, maupun pemangku kepentingan (stake holder).
Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)sebagai salah satu unsur utama selain kegiatan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang diberikan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru. Harapannya melalui PKB akan terwujud guru yang profesional yang bukan hanya sekedar memiliki ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah, tetapi tidak kalah pentingnya juga memiliki kepribadian yang matang, kuat dan seimbang.
Dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah serta kepemilikan kepribadian yang prima, maka diharapkan guru terampil membangkitkan minat peserta didik kepada ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyajian layanan pendidikan yang bermutu. Mereka mampu membantu dan membimbing peserta didik untuk berkembang dan mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara cepat berubah sebagai ciri dari masyarakat abad ke-21.
PKB adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalismenya. Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman peserta didik.
PKB adalah bagian penting dari proses pengembangan keprofesian guru yang merupakan tanggung-jawab guru secara individu sebagai masyarakat pembelajar. Oleh karena itu, kegiatan PKB harus mendukung kebutuhan individu dalam meningkatkan praktik keprofesian guru dan fokus pada pemenuhan dan pengembangan kompetensi guru untuk mendukung pengembangan karirnya. Kegiatan ini dapat mencakup kegiatan sebagai berikut.
1.      Pengembangan diri untuk mencapai kompetensi dasar yang disyaratkan bagi profesi guru.
2.      Pengembangan diri untuk pendalaman dan pemutakhiran pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan kompetensinya sebagai guru.
3.      Peningkatan keterampilan dan kemampuan guru untuk menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.
4.       Peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas-tugas tambahan yang menunjang pengembangan karirnya sebagai guru.
5.      Kegiatan lain yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru saat ini dan di masa mendatang.

1 komentar:

  1. Assalamu'alaikum, Wr. Wb.
    Mohon untuk bisa di copy atau di download pak terimakasih

    BalasHapus

Followers