مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ
الطُّهُوْرَ، ثُمَّ يَقُوْمُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ
إِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ.
Tidaklah
ada seorang hamba berbuat suatu dosa, lantas berwudhu dengan sempurna kemudian
berdiri untuk melakukan shalat dua ra’kaat, kemudian membaca istighfar kecuali
pasti diampuni dosanya. [HR. Abu
Dawud 2/86, At-Tirmidzi 2/257 dan Al-Albani berpendapat bahwa hadits tersebut
shahih dalam Shahih Abu Dawud 1/283. ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar